jump to navigation

Biar Tambah Keren, Ayo Ikut Sertifikasi Digital Marketing August 30, 2022

Posted by Aulia Prima Kharismaputra in Uncategorized.
add a comment

Era digital membuka banyak sekali kesempatan bagi semua orang untuk berkarya sesuai dengan minat, bakat, dan peluang yang ada di sekitar. Muncul beberapa nama pekerjaan baru yang mungkin beberapa dekade lalu belum banyak orang yang mengetahui, seperti profesi sebagai Digital Markerting. Digital Marketing merupakan salah satu dari sekian banyak bidang profesi terpopuler yang dicari oleh masyarakat. Perlunya legalitas atau pengakuan atas kompetensi seseorang sesuai dengan bidang yang dikuasai, membuat orang-orang berlomba mengikuti sertifikasi profesi dalam rangka memperoleh bukti pengakuan bahwa kompetensi tersebut memang benar-benar dikuasai sehingga pihak lain baik itu perusahaan maupun individu percaya atas kompetensi yang dimiliki. Dari sisi individu, memiliki sertifikasi juga menjadi kebutuhan sekaligus tuntutan dari Lembaga yang menaungi. Lembaga seperti perguruan tinggi juga dituntut untuk mencapai target IKU (Indeks Kinerja Utama) yang salah satunya mengukur jumlah pegawai yang memiliki sertifikasi kompetensi.

Langsung kepoin website langsung ya https://lspdigital.id/skema/1/digital-marketing

Ini nih, Lembaga Sertifikasi Profesi yang Sudah Terlisensi August 30, 2022

Posted by Aulia Prima Kharismaputra in Uncategorized.
add a comment

Tahun 2022 sudah mau berakhir masih bingung memilih Lembaga Sertfikasi Profesi terbaik?. Langkah awal dan utama adalah mengecek lisensi yang dimiliki oleh LSP itu sendiri. Lembaga Sertifikasi Profesi yang memiliki lisensi menjadi bekal utama supaya masyarakat percaya atas kredibilitas LSP tersebut. LSP Teknologi Digital merupakan salah satu Lembaga profesi yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi sejak tahun 2019 dan masih akan berlaku sampai tahun 2024. Lisensi menjadi hal penting bagi sebuah Lembaga sebagai bentuk penilaian bahwa Lembaga tersebut memang layak beroperasi sesuai dengan ruang lingkup masing-masing. Dari sisi pemerintah sebagai penyelenggara layanan kepada masyarakat, adanya Lembaga sertifikasi ini berfungsi sebagai mitra yang bekerja membantu pemerintah dalam rangka menyelenggarakan pelatihan-pelatihan sesuai ruang lingkup LSP masing-masing.

Cusss kunjungin website dengan klik tautan ini https://lspdigital.id/profil/1/lembaga-sertifikasi-profesi

KKL PTN 2010 November 3, 2010

Posted by Aulia Prima Kharismaputra in Uncategorized.
add a comment

Tak terasa bulan November telah datang, bulan yang mungkin di tunggu-tunggu oleh warga PTN khususnya angkatan 2008. Karena di bulan ini nantinya akan ada acara yang selalu ditunggu-tunggu yakni KKL (Kuliah Kerja Lapangan). Untuk KKL tahun 2010 ini mengambil tujuan ke Pasuruan-Bali. Seperti biasa kebanyakan dari mahasiswa selalu menjadikan ajang KKL untuk liburan, padahal hakekatnya acara terpenting KKL adalah kita berkunjung ke beberapa perusahaan untuk melihat secara nyata bagaimana sebuah perusahaan itu beroperasi. Alhamdulillah, untuk tahun ini kita berkesempatan untuk mengunjungi Salah satu pabrik mie terbesar di Indonesia, yakni PT. Indofood Sukses Makmur, yang pabriknya terletak di daerah Beji, Pasuruan. Kemudian kunjungan selanjutnya difokuskan ke Bali, yakni mengunjungi PT. Jenggala Keramik, Pabrik Kata-Kata Joger dan (yang masih menunggu konfirmasi sampai saat ini) PT. Sinar Sosro Bali.
Acara yang nantinya insyaAllah berlangsung selama 5 hari ini, sedianya akan dimulai pada hari senin depan tanggal 8 November 2010 dan akan berakhir tanggal 12 November 2010.
Semoga acara KKL kita tahun ini diberi kelancaran dan kemudahan oleh Allah. Amiin

Adapun Rute dari Surakarta menuju daerah Beji Pasuruan adalah sebagai berikut
1. Head east
2. Turn left toward Jalan Brigadir Jenderal Slamet Riyadi
3. Turn right at Jalan Brigadir Jenderal Slamet Riyadi
4. Take the 3rd left onto Jalan Jenderal Urip Sumoharjo
5. Turn right at Jalan Kolonel Sutarto
6. Turn right at Jalan Insinyur Sutami (more…)

Minimarket Tania, waktu liburan… July 22, 2010

Posted by Aulia Prima Kharismaputra in Uncategorized.
Tags:
add a comment

Hari ini sudah 3 pekan mahasiswa UNS khususnya BKK PTN FKIP menghabiskan liburan kuliahnya, kuliah semester genap yang telah berakhir sejak 30 Juni lalu nampaknya membawa suasana senang kepada semua mahasiswa terkhusus teman-teman di BKK PTN, FKIP UNS. Semua beban yang dirasakan selama waktu perkuliahan bisa disampingkan ketika liburan. Yang dulu ketika perkuliahan aktif dengan tugas, Uji Kompetensi, Praktek di Minimarket Tania, kali ini dapat dilepas sejenak sambil menunggu perkuliahan semester depan dimulai (18 Agustus 2010).

Tetapi terkhusus untuk mahasiswa PTN sendiri masih mendapat tanggungan untuk mengurus Minimarket Tania, sebagai akibat dari mendapat jadwal pendalaman karena ketika dilakukan uji kompetensi belum benar-benar menguasai materi yang seharusnya sudah dikuasai. Akhirnya awal bulan ini dari divisi HRD (Human Resource Development) telah mengeluarkan jadwal resmi untuk pendalaman bulan Juli. Pendalaman yang dilakukan meliputi pendalaman untuk divisi Buyer, S&D, Kasir, OS, IT dan HRD. Jadi amat kasihan sekali mahasiswa PTN ini karena harus merelakan sebagian waktu liburnya untuk belajar di Minimarket.

Tiga pekan sudah jadwal pendalaman berjalan di Minimarket Tania sepi rasanya ketika dibandingkan dengan hari-hari biasanya baik dilihat dari jumlah konsumen yang berkunjung ke Tania maupun dari jumlah pengurus yang datang. Biasanya ketika hari normal jumlah perputaran uang dapat mencapai 2jt-an, tetapi karena liburan (sepi) maka hanya sekitar 500rb-an, itupun karena ada konsumen tambahan khususnya dari bapak ibu guru yang mengikuti PLPG.
Untung saja …

“Pembodohan” dimana-mana April 26, 2010

Posted by Aulia Prima Kharismaputra in Uncategorized.
2 comments

Banyak sekali kita temui disekitar kita bahkan keluarga kita atau sahabat kita, orang-orang yang merasa dirinya telah melakukan hal-hal luar biasa, tetapi ketika dianalissi lebih dalam orang itu ternyata hanya menjadi “boneka” orang lain. kalau memakai bahasa ekstrim, mereka sebenarnya telah “dicuci otak” oleh orang-orang diatas mereka. Mereka yang sebenarnya tidak suka melakukan pekerjaan tertentu, secara tidak sadar telah “dipaksa” melakukan hal-hal yang diinginkan oranglain. Ketika seorang sahabat mungkin mengingatkannya bahwa apa yang dilakukan sebenarnya hanya sedikit menguntungkan dirinya dan jauh lebih banyak merugikan dirinya, ia malah bersikeras “ngeyel” bahwa yang dia lakukan adalah benar sesuai dengan apa yang ia sukai untuk dikerjakan.

Betapa malang nasib orang-orang seperti itu, dimana mereka seharusnya bisa melakukan hal-hal lain yang jauh lebih bermanfaat bagi dirinya dan bagi masa depannya, tetapi lagi-lagi ia “dipaksa” untuk menuruti kemauan orang lain yang memanfatkannya untuk kepentingan dirinya sendiri. Apa yang seharusnya kita lakukan ketika sahabat dekat kita berada dalam posisi seperti itu???

  • Apa kita lantas membiarkannya semakin “dibodohi”?
  • Ataukah kita akan bertindak untuk mengingatkannya dengan resiko persahabatan kita hancur gara-gara beda cara pandang?
  • Ataukah kita akan melakukan selain 2 hal diatas, yangmana saat ini belum kita ketahui/temukan?hehe…

Hukum Buat Si Miskin Polisi Berpihak pada Pengusaha, Si Miskin Selalu Tak Berdaya December 13, 2009

Posted by Aulia Prima Kharismaputra in Uncategorized.
1 comment so far

Jakarta – Dalam setiap kasus yang menimpa masyarakat miskin hampir tidak ada pendampingan hukum. Akibatnya masyarakat miskin selalu di posisi yang tidak berdaya di hadapan hukum.

Jhon (38), petani Tasikserai Timur, Pinggir, Bengkalis, Riau, sangat panik ketika menyadari motor Supra X keluaran 2007 yang diparkir di pinggir hutan raib, 2 Desember, lalu. Padahal ia harus segera pulang ke rumah untuk istirahat makan siang.

Ia dan warga desa Tasikserai Timur lainnya memang sudah biasa memarkir kendaraan di pinggir hutan

saat pergi di ladang. Soalnya ladang palawija yang mereka garap letaknya di tengah hutan garapan yang dikelola PT Arara Abadi (AA). Karena medannya cukup berat untuk dilalui kendaraan roda dua, para petani kemudian memarkir di pinggiran hutan yang berjarak sekitar 1 kilometer dari ladangnya.

Pusing mencari-cari tapi tidak ketemu juga, Jhon kemudian mengontak Rinaldi, aktivis Serikat Tani Riau, yang kebetulan ada di desanya. Jhon bermaksud meminta bantuan Rinaldi untuk melaporkan kehilangan motor tersebut ke Polsek Pinggir.

Tidak lama berselang, petugas Polsek Pinggir melaporkan kalau motor milik Jhon tersebut diambil salah seorang sekuriti PT AA. “Memang motor milik Jhon kemudian dikembalikan. Tapi masalahnya, kenapa polisi tidak menjerat sekurity tersebut dengan pasal pencurian. Padahal tindakan security tersebut merupakan pelanggaran pidana, yakni mengambil milik orang alias maling,” jelas Rinaldi saat dihubungi detikcom.

Ironisnya, kata Rinaldi, polisi akan bertindak cepat dalam menindak jika PT AA melaporkan dugaan kriminal yang dilakukan warga. Misalnya tragedi yang terjadi di Dusun Suluk Bongkal, Bengkalis, Riau, yang merupakan tetangga desa Tasikserai Timur.

Tragedi Suluk Bongkal itu sendiri terjadi ketika warga setempat dituduh menyerobot lahan PT AA, serta mengambil kayu bakar di hutan yang dikelola perusahaan tersebut. Rinaldi mengisahkan, tidak kurang dari 500-an pasukan yang berasal dari Brimob Polda Riau dan Samapta dari Polres Bengkalis pada 18 Desember 2008, menyerbu Dusun suluk Bongkal. Mereka bermaksud mengusir warga yang tinggal di sana.

Mendapat serbuan polisi, warga langsung panik dan lari kocar-kacir. Tapi malang bagi Fitri. Bocah 2,5 tahun tersebut yang siang itu juga merasa panik kecemplung sumur dan tewas.Kemalangan warga tidak sampai di situ.

Setelah membumihanguskan 400 rumah milik warga Dusun Suluk Bongkal, ratusan warga juga diamankan. Belakangan 75 warga divonis majelis hakim PN Bengkalis masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara.

Mereka dinyatakan terbukti bersalah karena melakukan penyerobotan lahan dan pencurian.

“Kasus kriminalisasi terhadap masyarakat seperti ini sudah berulangkali terjadi, khususnya di Riau. Tapi masyarakat hingga sekarang tidak bisa berbuat apa-apa,” keluh Rinaldi.

Kisruh antara warga dengan pengusaha pengelola hutan atau perkebunan di Riau atau daerah lain di Indonesia memang sudah seringkali terjadi. Namun hampir semua kasus konflik antara warga dan pengusaha, selalu saja menyisakan duka bagi warga. Mereka selalu ditempatkan di posisi bersalah.

Menurut Direktur Riset Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Zaenal Abidin, kasus yang terjadi di Riau, merupakan sebuah fenomena yang terjadi di Indonesia. YLBHI mencatat paling tidak ada ratusan kasus serupa.

“Dalam setiap konflik lahan antara warga dan pengusaha, selalu saja warga yang dipersalahkan. Padahal seharusnya penegak hukum meneliti dulu pangkal persoalan sengketa itu. Bukan efek dari sengketa tersebut,” jelas Abidin.

Masalahnya semakin rumit ketika mafia hukum juga ikut bermain. Abidin menduga, dalam setiap kasus yang melibatkan perusahaan dan warga, ikut andil mafia hukum. Akibatnya hampir semua perkara dimenangkan perusahaan yang bersengketa ketimbang warga.

Persoalan lain yang disoroti Abidin, yakni masalah teknis, seperti soal pendampingan hukum. Ia mencontohkan, dalam kasus Manisih dan Nenek Minah, sebenarnya kedua warga tersebut tidak harus disidangkan jika sejak awal mereka ada pendampingan hukum. Sebab bila sejak awal keduanya didampingi advokat atau lawyer, masalah yang dialami Manisih dan Nenek Minah bisa diselesaikan di luar pengadilan.

Tapi persoalannya, ujar Abidin, polisi terkesan tidak mau capek-capek berhadapan dengan pengacara. Padahal seharusnya dalam setiap menyelesaikan perkara, polisi menawarkan kepada tersangka apakah mau didampingi pengacara atau tidak.

Penyebab lainnya, akibat ketidaktahuan masyarakat soal hukum. Mereka tidak mengerti masalah hukum sehingga pasrah saja dengan langkah-langkah yang ditetapkan aparat hukum. Pernyataan Abidin ada benarnya. Sebab dalam kasus Manisih dan Nenek Minah, keduanya bisa ditangguhkan penahanannya setelah dilakukan pendampingan.

Nah, ketidaktahuan masyarakat soal hukum inilah yang menurut Abidin selalu dimanfaatkan aparat penegak hukum. Masalah tersebut diperparah dengan hadirnya mafia hukum yang selama ini tidak terpantau publik.

“Dari banyak kasus yang menimpa masyarakat miskin umumnya terjadi di daerah-daerah terpencil. Ulah mafia di sana sulit terpantau sehingga mereka leluasa mengakali hukum,” pungkas Abidin.

Sejarah Masjid Kuno ‘Al Baiat’ Ditemukan di Mina December 13, 2009

Posted by Aulia Prima Kharismaputra in Uncategorized.
add a comment

Makkah – Ketika pertama kali melihat pembangunan Jamarat yang megah dan besar di Mina
beberapa waktu lalu, sejumlah kawasan perbukitan dihancurkan. Yang menarik,
ketika penghancuran dan pengerukan dilakukan ditemukan sebuah bangunan masjid kuno, Masjid Al Baiah atau Masjid Al Baiat, begitu namanya.

Menurut sejumlah sumber yang diperoleh, masjid kuno berukuran 400 meter persegi atau 17 x 29 meter dan tingginya sekitar 7 meter, dinding bagian belakang 2 meter ini ditemukan sekitar tahun 2006 lalu. Sebelumnya, masjid yang tertimbun ini hanya diketahui kalangan terbatas karena letaknya terpencil.

Tidak seperti masjid pada umumnya, masjid kuno berwarna krem ini dikelilingi
pagar besi berwarna hitam dan dikunci gembok. Sehingga para peziarah atau jamaah haji, saat musim haji kemarin pun tidak bisa melakukan salat di situ, tapi salat di Masjid Al Khif yang megah yang tak jauh dari Jamarat. Selain itu, masjid ini pun tidak memiliki tempat wudhu atau toilet.

Namun begitu, para pengunjungnya masih bisa melihat kondisi dari luar atau
melongok sebagian ruangan dari jendelanya yang memang dibiarkan terbuka. Belum diketahui dengan jelas, siapa yang membangun masjid itu. Informasi dari sejumlah mukimin, warga Indonesia yang tinggal di Makkah, Arab Saudi mengatakan, masjid ini merupakan sisa peninggalan Dinasti Abbasiyah, sebagai penghormatan kepada Abbas bin Abdul Muthalib.

Abdul Muthalib sendiri merupakan Paman Rasulullah (Nabi) Muhammad SAW. Keturunan paman Rasulullah ini lalu membangun Dinasti Abbasiyah. Sebagian orang menganggap bahwa masjid ini dibangun oleh jin, saat mereka melakukan baiat (sumpah setia) kepada Rasulullah. Namun anggapan ini tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena Masjid Jin memang ada di Kota Makkah tidak jauh dari Masjidil Haram, sebagai penanda keimanan para jin kepada Rasulullah.

Lalu masjid ini sempat terkubur tanah. Namun dalam proses pembangunan
besar-besaran Jamarat, budozer yang melakukan pengerukan tanah terantuk batu
yang sangat keras. Setelah diteliti, ternyata batu keras tersebut merupakan
masjid. Maka, masjid itu dibiarkan seperti apa adanya. Meski demikian, masjid ini tidak difungsikan sebagaimana masjid pada umumnya, hanya sebagai tempat berziarah.

Meski demikian, (more…)

Kapitalisme di ujung tanduk,khilafah di depan mata June 29, 2009

Posted by Aulia Prima Kharismaputra in Uncategorized.
add a comment

M. Sholahuddin, SE, M.Si (dosen tetap Universitas Muhammadiyah Surakarta) tentang “kapitalisme di ujung tanduk,khilafah di depan mata”:

Memang benar, jika maksud Kapitalisme sudah berada diujung tanduk dalam artian Kapitalisme sedang mengalami kerusakan. Dan itu adalah tanda awal kehancurannya.

Saat ini dunia tengah mengalami berbagai permasalahan yang sangat mendasar terkait dengan krisis ekonomi yang sering menimpa negara maju maupun negara berkembang.

Pertama, Liberalisasi yang luar biasa di berbagai sektor. Bahkan kebijakan-kebijakan liberalisasi itu makin vulgar. Misalnya, sektor strategis boleh dikuasai hingga 95 persen. Di Indonesia, Peraturan Presiden nomor tahun 2007 itu hasil turunan dari UU Penanaman Modal. Liberalisasi yang ugal-ugalan ini mengakibatkan banyak industri padat karya itu sekarang pertumbuhannya negatif, seperti sektor tekstil, furniture, dan pengolahan kayu. Kenapa itu terjadi? Karena ada liberalisasi terhadap bahan jadi maupun bahan baku. Juga terjadi liberalisasi yang membuka pasar seluas-luasnya. Sehingga sekitar 70 persen pasar tekstil dikuasai oleh asing, itu illegal. Nah ini yang terjadi saat ini. Padahal itu sektor strategis. Jadi kalau kita melihat hingga puluhan tahun hasilnya adalah seperti ini-belum lagi sumber daya alam selain habis juga, perusahaanya tidak ada di pemerintah- maka harus ada perubahan total dalam kebijakan. Artinya kita tidak bisa melakukan perubahan secara teknisnya saja, tetapi ada perubahan yang betul-betul sangat mendasar.

Kedua, adalah ketergantungan. Kita semula hanya ketergantungan pada sektor industri. Tetapi semakin lama kita juga akan mengalami ketergantungan pangan. Sehingga inilah yang membuat kita tidak menjadi mandiri. Kita mengalami ketergantungan pangan, ketergantungan bahan baku, ketergantungan bahan pendukung industri.

Ketiga adalah (more…)

Privatisasi BUMN, baguskah??? June 29, 2009

Posted by Aulia Prima Kharismaputra in Uncategorized.
3 comments

Petikan Wawancara kepada Hidayatullah Muttaqin, SE, MSI (Dosen Tetap Ekonomi Pembangunan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin)

Sejak kapan privatisasi dilakukan Pemerintah Indonesia?

Privatisasi BUMN pertama kali dilakukan penguasa Orde Baru pada tahun 1991 dengan cara menjual 35% saham PT Semen Gresik di pasar modal Indonesia dan pasar modal Amerika. Kemudian privatisasi dilanjutkan pada tahun 1994 hingga 1997 dengan mencatatkan (listing) 5 BUMN besar di pasar modal.

Apa yang menjadi motif privatisasi BUMN pada waktu itu?

Penguasa Orde Baru melakukan privatisasi untuk pembayaran hutang luar negeri (HLN). Tahun 1991 HLN sudah mencapai US$ 45,72 miliar, atau hampir dua kali lipat jumlah HLN tahun 1985 sebesar US$ 25,32 miliar. Tahun 1995 HLN Pemerintah Indonesia bertambah lagi menjadi US$ 59,58 miliar sehingga beberapa BUMN kembali diprivatisasi.

Apa bedanya pola privatisasi sekarang dengan era Orde Baru? (more…)

Kronologi Kasus BLBI June 29, 2009

Posted by Aulia Prima Kharismaputra in Uncategorized.
6 comments

sejak 1997 hingga 6 Mei 2009 :

11 Juli 1997
Pemerintah Indonesia memperluas rentang intervensi kurs dari 192 (8 persen) menjadi 304 (12 persen), melakukan pengetatan likuiditas dan pembelian surat berharga pasar uang, serta menerapkan kebijakan uang ketat.
14 Agustus 1997
Pemerintah melepas sistem kurs mengambang terkendali (free floating). Masyarakat panik, lalu berbelanja dolar dalam jumlah sangat besar. Setelah dana pemerintah ditarik ke Bank Indonesia, tingkat suku bunga di pasar uang dan deposito melonjak drastis karena bank-bank berebut dana masyarakat.
1 September 1997
Bank Indonesia menurunkan suku bunga SBI sebanyak tiga kali. Berkembang isu di masyarakat mengenai beberapa bank besar yang mengalami kalah kliring dan rugi dalam transaksi valas. Kepercayaan masyarakat terhadap bank nasional mulai goyah. Terjadi rush kecil-kecilan.
3 September 1997
Sidang Kabinet Terbatas Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan serta Produksi dan Distribusi berlangsung di Bina Graha dipimpin langsung oleh Presiden Soeharto. Hasil pertemuan: pemerintah akan membantu bank sehat yang mengalami kesulitan likuiditas, sedangkan bank yang ”sakit” akan dimerger atau dilikuidasi. Belakangan, kredit ini disebut bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
1 November 1997
16 bank dilikuidasi.
26 Desember 1997
Gubernur Bank Indonesia Soedradjad Djiwandono melayangkan surat ke Presiden Soeharto, memberitahukan kondisi perbankan nasional yang terus mengalami saldo debit akibat tekanan dari penarikan dana nasabah. Soedradjad mengusulkan agar mengganti saldo debit dengan surat berharga pasar uang (SBPU) khusus.
27 Desember 1997
Surat Gubernur BI dijawab surat nomor R-183/M.Sesneg/12/1997 yang ditandatangani Mensesneg Moerdiono. Isinya, Presiden menyetujui saran direksi Bank Indonesia untuk mengganti saldo debit bank dengan SBPU khusus agar tidak banyak bank yang tutup dan dinyatakan bangkrut.

10 April 1998
Menkeu diminta untuk mengalihkan tagihan BLBI kepada (more…)